Citação norma APA

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1983). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, daerah hukum Pengadilan Negeri Larantuka, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.

Citação norma Chicago

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

Citação norma MLA

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

Nota: a formatação da citação pode não corresponder 100% ao definido pela respectiva norma.