Citazione APA

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1983). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, daerah hukum Pengadilan Negeri Larantuka, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.

Stile di citazione Chicago

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

Citazione MLA

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

Attenzione: Queste citazioni potrebbero non essere precise al 100%.