Cita APA

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1983). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, daerah hukum Pengadilan Negeri Larantuka, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.

Citación estilo Chicago

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

Cita MLA

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.