APA引文

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1983). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, daerah hukum Pengadilan Negeri Larantuka, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.

Chicago Style (17th ed.) Citation

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

MLA引文

Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Larantuka Dan Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1983.

警告:這些引文格式不一定是100%准確.