Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1982). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.
Chicago (17e ed.) BronvermeldingIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1982.
MLA (8e ed.) BronvermeldingIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1982.