Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1982). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.
Citace podle Chicago (17th ed.)Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1982.
Citace podle MLA (8th ed.)Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1982.