Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1980). Masalah-masalah hukum perdata adat di Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.
Stile di citazione ChicagoIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Nganjuk, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1980.
Citazione MLAIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Nganjuk, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1980.