Text this: Keterangan/penjelasan pemerintah di DPR tentang 1. Rancangan undang-undang mengenai perubahan Undang-Undang nomor 15 tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggauta-Anggauta Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat, dan, 2. Rancangan undang-undang mengenai perubahan Undang-Undang nomor 16 tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.