Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1982). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Popayato, Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo, daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.
Chicago Style (17th ed.) CitationIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Popayato, Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Limboto, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1982.
MLA citiranjeIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Popayato, Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Limboto, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1982.