Indonesia. Direktorat Ketatalaksanaan Pengadilan. (1976). Masalah-masalah hukum perdata di Kecamatan Sukawening, daerah hukum Pengadilan Negeri Garut, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung. Direktorat Ketatalaksanaan Pengadilan, Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.
Chicago Style (17th ed.) CitationIndonesia. Direktorat Ketatalaksanaan Pengadilan. Masalah-masalah Hukum Perdata Di Kecamatan Sukawening, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Garut, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung. [Jakarta]: Direktorat Ketatalaksanaan Pengadilan, Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1976.
Cita MLAIndonesia. Direktorat Ketatalaksanaan Pengadilan. Masalah-masalah Hukum Perdata Di Kecamatan Sukawening, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Garut, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung. Direktorat Ketatalaksanaan Pengadilan, Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1976.