Textmeddelande: Segi-segi hukum antar tata hukum pada keputusan-keputusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, pengadilan agama, Mahkamah Agung di Indonesia, sejak tahun 1966, (Instruksi Presidium Kabinet Ampera no. 31/U/In/1966), hingga sekarang :