Indonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. (1981). Masalah-masalah hukum perdata adat di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, daerah hukum Pengadilan Negeri Sibolga, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman.
Chicago Style (17th ed.) CitationIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sibolga, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1981.
MLA citiranjeIndonesia. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum. Masalah-masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sibolga, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1981.