Indonesia. Departemen Tenaga Kerja. (1984). Keputusan Menteri Tenaga Kerja, nomor Kep-134/Men/1983 Tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Tata Kerja Perum Asuransi Sosial Tenaga Kerja. Keputusan Direksi Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja nomor Kep/IV/176/0883 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja. Astek.
Chicago Style (17th ed.) CitationIndonesia. Departemen Tenaga Kerja. Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Nomor Kep-134/Men/1983 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Dan Tata Kerja Perum Asuransi Sosial Tenaga Kerja. Keputusan Direksi Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja Nomor Kep/IV/176/0883 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja. [Jakarta]: Astek, 1984.
MLA citiranjeIndonesia. Departemen Tenaga Kerja. Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Nomor Kep-134/Men/1983 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Dan Tata Kerja Perum Asuransi Sosial Tenaga Kerja. Keputusan Direksi Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja Nomor Kep/IV/176/0883 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja. Astek, 1984.