Indonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. (1977). Putusan/penetapan pengadilan agama/masya seluruh Indonesia setelah berlakunya UU no 1/1974 tentang perkawinan. Ditjen Bimas Islam Departemen Agama.
Chicago Style (17th ed.) CitationIndonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Putusan/penetapan Pengadilan Agama/masya Seluruh Indonesia Setelah Berlakunya UU No 1/1974 Tentang Perkawinan. [Jakarta]: Ditjen Bimas Islam Departemen Agama, 1977.
ציטוט MLAIndonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Putusan/penetapan Pengadilan Agama/masya Seluruh Indonesia Setelah Berlakunya UU No 1/1974 Tentang Perkawinan. Ditjen Bimas Islam Departemen Agama, 1977.
אזהרה: ציטוטים אלה לעיתים לא מדויקים ב 100%.